Tuesday, January 23, 2007

makassar bukan jakarta, bung!


beberapa hari ini ada yang baru di kota makassar: sosialisasi peraturan lalu lintas yang akan diterapkan. setiap pengendara motor wajib berada di lajur kiri jalan dan menyalakan lampu sorot kendaraan sekalipun siang hari.

dan mulailah polemik itu. beberapa pemirsa radio mengutarakan keberatannya atas sosialisasi ini. banyak yang menduga bahwa makassar hendak meniru proyek lalu lintas di jakarta. termasuk rencana pembangunan jalur busway-nya. pertanyaannya: apakah tepat?

makassar bukanlah jakarta!
itu hal pertama yang musti dipelajari oleh perancang kebijakan daerah ini bila mau sekadar meniru apa yang ada di jakarta. lebar badan jalan, bahkan jalan protokol, di Makassar tidak sepantaran lebar jalan di Jakarta! sehingga lajur motor dapat dipisah dengan kendaraan beroda empat. selain itu, perhatikan sopir angkot pete-pete (mikrolet) yang seringkali memenuhi lajur kiri jalan demi merebut calon penumpang. mereka suka ngetem di lajur kiri.

kemudian, jalan raya di Jakarta umumnya satu jalur (one way road). di Makassar? dengan lebar jalan yang sempit dipakai dua jalur, itu pun seringkali ada perpotongan jalan (intersection). bila pengendara hendak memotong jalan, tentulah ia harus masuk ke lajur kanan jalan. masakan dia terus-menerus berada di lajur kiri. namanya nyalip dong!

hal-hal teknis macam ini akhirnya diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, bahwa infrastrukturnya belum siap!

Menurut Ruslan, tipologi sistem lajur kiri di Makassar tidak bisa dipersamakan dengan Jakarta. Di Jakarta penerapan lajur kiri bisa segera dilakukan karena infrastrukturnya siap seperti tempat putaran kendaraan dengan flyover atau terowongan, traffick light, lebar jalan, halte, dan rambu-rambu. Di Makassar, sepeda motor tetap harus masuk ke lajur kanan untuk berputar. Pada jalan besar dan ramai seperti Jl AP Pettarani kendaraan roda dua yang hendak berputar akan kesulitan sebab pada lajur kanan kendaraan roda empat atau lebih melaju dengan kecepatan tinggi.

kemudian mengenai lampu sorot kendaraan yang musti dinyalakan siang hari: ini sih namanya gerakan pemborosan energi! bukannya PLN lagi rame berkampanye: hemat energi?? lah kok ini malah menyalakan lampu kendaraan di siang bolong? ada pendengar radio yang bilang, ntar malah susah dibedakan yang mana kendaraan iring-iringan jenasah...

kalo alasan demi keamanan pengendara, adakah hasil penelitian yang mengatakan bahwa motor yang bernyala lampu di siang hari lebih rendah tingkat kecelakaan dibanding yang tidak menyalakan lampu sorot?

jangan lupa, di siang hari bolong matahari masih bersinar terang di atas... ada teman yang coba kreatif, demi menghemat aki motor, dia pasangi cermin saja di depan kendaraannya supaya bisa memantulkan cahaya matahari pengganti 'lampu sorot'... sama saja toh? katanya sambil cengengesan...

sementara ini lagi ramai di jakarta isu penghapusan kendaraan sepeda motor dari beberapa ruas jalan.

Franz Magnis langsung angkat bicara di Kompas:

Jelas sekali bahwa bukan sepeda motor yang menyebabkan kemacetan. Bukankah Jalan Sudirman—yang sudah bebas sepeda motor—dan bagian jalan tol hampir setiap hari macet? Sebaliknya, seandainya semua pemakai sedan diharuskan memakai sepeda motor, kemacetan pasti langsung akan berkurang drastis.
Namun melarang tiga juta lebih pemakai sepeda motor menggunakan poros-poros utama lalu lintas di DKI tak kurang merupakan pernyataan perang pimpinan DKI kepada masyarakatnya yang sederhana. Larangan itu mengena pada kepentingan vital jutaan warga.
bagaimana bila makassar juga coba meniru gagasan ini: menghapus sepeda motor dari beberapa ruas jalannya?

waduh, tolong diingat makassar bukan jakarta, bung!!

No comments: