Friday, January 18, 2013

Mesin Setor Uang dan Sistem BCA Lelet, Nasabah Dirugikan

Pada Senin sore, 7/1, saya menyetor uang melalui mesin CDM BCA di Mall Panakukang Makassar. Transaksi berjalan cukup lama, akhirnya kartu ATM saya keluar dari mesin namun tanpa disertai struk bukti setoran. Saya langsung mengecek di klikbca melalui hp, dan tertera di sana uang sejumlah Rp 2.450.000 dikreditkan ke rekening namun berstatus PEND (pending). Saya berpikir bahwa setoran berhasil meski tanpa mengeluarkan struk. Malam hari ketika mengecek klikbca, saya kaget bahwa jumlah kredit Rp 2.450.000 tersebut sudah hilang, maka saya menghubungi HaloBCA. Masalah saya dicatat dan dilaporkan dengan nomor 20351940 dan dijanjikan paling lambat 7 hari penyelesaian masalah ini.


Senin, 14/1, saya menghubungi HaloBCA kembali, petugasnya berjanji paling lambat Rabu, 16/1, uang saya akan dikembalikan ke rekening, karena katanya urusan mesin CDM melibatkan pihak ketiga sehingga tidak dapat dilakukan dengan cepat. Hingga Kamis, 17/1, belum ada tanda-tanda uang saya dikembalikan. Terus terang saya sebagai nasabah dirugikan oleh pihak BCA dengan sistem CDM yang lelet dan error, sehingga uang yang saya setor untuk kebutuhan mendesak tsb tertahan sepekan lebih. Apakah BCA mau bertanggung jawab? 

Sebelum itu, pada 2 Desember 2013, saya menggunakan kartu Debit BCA untuk membayar tagihan RS Stella Maris. Petugas kasir menggesek tiga kali kartu Debit tsb dan saya memasukkan sandi, tiga kali pula ditolak oleh sistem, dan kartu tersebut terblokir. Saya mengecek di klikbca, rekening saya didebet 3 kali Rp 3000.

Senin, 3/12, saya melaporkan hal ini ke Customer Service BCA untuk membebaskan blokir atas kartu ATM saya dan mempertanyakan mengapa untuk 3 kali login yang tidak berhasil (sehingga kartu terblokir), pelanggan dibebankan biaya 3 kali Rp 3000? Petugas CS BCA mengatakan memang pada hari itu cukup banyak pelanggan BCA yang mengalami gangguan teknis sehingga sistem mesin di BCA eror. Saran saya, sebaiknya BCA memperbaiki sistemnya yang lelet dan tidak merugikan pelanggannya atas kelambanan sistem tersebut.